Selasa, 30 Agustus 2016

Pelayanan Publik di KBRI Bangkok Raih ISO 9001:2015

Anda pernah berhubungan dengan layanan publik di Imigrasi KBRI Bangkok? Dijamin apabila melakukan layanan baik ke konsuleran atau Imigrasi akan mendapat layanan prima.

Dalam keterangan KBRI Bangkok, Senin (22/8/2016), sertifikat ISO 9001:2015 diberikan TÜV Rheinland, sebuah lembaga sertifikasi Sistem
Manajemen Mutu yang berbasis di Jerman.

KBRI Bangkok menyampaikan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada publik. Penerapan sistem manajemen mutu yang dilakukan secara konsisten oleh KBRI Bangkok guna memberikan pelayanan publik, khususnya di bidang kekonsuleran dan keimigrasian yang prima sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Dengan capaian teresebut, KBRI Bangkok menjadi Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri yang pertama yang mendapatkan sertifikasi ISO
9001 untuk edisi 2015. ISO edisi ini merupakan penyempurnaan dan pengembangan dari ISO 9001 edisi sebelumnya yang diterbitkan tahun 2008.

Perolehan sertifikasi ISO dimaksud diterima di tengah semangat dan kebahagian KBRI Bagkok menyelenggarakan pesta rakyat dengan masyarakat Indonesia dan friends of Indonesia yang diselenggarakan pada 20 Agustus 2016 dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke-71.

"Ini adalah bukti semangat KBRI Bangkok sebagai abdi negara untuk terus mengamalkan nilai perjuangan para pahlawan melalui peningkatan kualitas kerja dan pelayanan publik," tegas Dubes Ahmad Rusdi.

Sertifikasi tersebut diperoleh KBRI Bangkok setelah pada 2-5 Agustus 2016, setelah TÜV Rheinland melakukan audit Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu (SMM) Pelayanan Publik yang mencakup pemeriksaan terhadap alur proses aktual pada beberapa bagian organisasi khususnya yang terkait dengan ruang lingkup Sertifikasi ISO dalam aspek pelayanan kekonsuleran dan keimigrasian; melihat dan meninjau kesesuaian terhadap alur proses terkait dengan standar yang telah ditentukan ISO; dan menilai kecukupan dokumen pelayanan publik maupun dokumentasi dari pelaksanaan dokumen tersebut. 

http://news.detik.com/berita/3280951/pelayanan-publik-di-kbri-bangkok-raih-iso-90012015
 

Senin, 22 Agustus 2016

Departemen Kimia MIPA UI Selenggarakan Pelatihan ISO

Departemen Kimia Fakultas MIPA Universitas Indonesia kembali menyelenggarakan pelatihan ISO (ISO Training 2016) berkerja sama dengan Robere & Association.

Siaran pers yang diterima ANTARA, Senin menyebutkan, ISO Training adalah salah satu cara untuk menambah kemampuan yang dibutuhkan khususnya dalam dunia pekerjaan.

Dalam ISO Training akan disampaikan berbagai materi yang nantinya akan sangat bermanfaat untuk dunia pekerjaan, dan tentunya berdasarkan pengalaman dari berbagai perusahaan.

Seperti diketahui persaingan di bursa tenaga kerja semakin meningkat, seiring dengan diberlakukannya pasar bebas ASEAN pada akhir tahun 2015 lalu.

Demi mengikuti perubahan yang ada di dunia ini, tentunya harus sejalan dengan kualitas dari perusahaan, terlebih lagi SDM yang berkualitas dan kompeten.

Kebutuhan adanya suatu sistem yang efektif dalam perusahaan, sebuah perusahaan akan membutuhkan standarisasi dari pihak internasional, atau International Organization for Standarisation (ISO).

Pada tahun 2016 ini, ISO Training Departemen Kimia FMIPA UI bekerja sama dengan Robere & Associates kembali hadir bertajuk  "Integrating Skills In Facing AEC".
 
http://www.antarabanten.com/berita/25310/departemen-kimia-mipa-ui-selenggarakan-pelatihan-iso

Minggu, 21 Agustus 2016

Apa Itu ISO 45001

ISO 45001 adalah standar internasional yang menetapkan persyaratan untuk kesehatan dan keselamatan kerja ( OH&S ) sistem manajemen, dengan panduan untuk penggunaannya, untuk memungkinkan suatu organisasi untuk secara proaktif meningkatkan nya OH&S kinerja dalam mencegah cedera dan gangguan kesehatan.

ISO 45001 ini dimaksudkan untuk dapat diterapkan untuk setiap organisasi terlepas dari ukuran, jenis dan sifat. Semua persyaratan dimaksudkan untuk diintegrasikan ke dalam proses manajemen organisasi sendiri.

ISO 45001 memungkinkan suatu organisasi, melalui sistem manajemen OH&S -nya, untuk mengintegrasikan aspek-aspek lain dari kesehatan dan keselamatan, seperti pekerja kesehatan / kesejahteraan; Namun, perlu dicatat bahwa suatu organisasi dapat diminta oleh persyaratan hukum yang berlaku untuk juga mengatasi masalah tersebut.

Apa yang tidak ada dalam ISO 45001 ?
ISO 45001 tidak menyatakan kriteria khusus untuk OH&S kinerja, juga bukan preskriptif tentang desain sistem manajemen OH&S. OH&S sistem manajemen organisasi harus spesifik untuk memenuhi kebutuhan sendiri dalam mencegah cedera dan gangguan kesehatan ; akibatnya usaha kecil dengan risiko rendah hanya mungkin perlu untuk menerapkan sistem yang relatif sederhana, sedangkan organisasi besar dengan tingkat tinggi risiko mungkin perlu sesuatu yang jauh lebih canggih. Setiap jenis sistem mungkin mampu menjadi sesuai dengan persyaratan standar, asalkan dapat terbukti sesuai dengan organisasi dan efektif.

ISO 45001 tidak secara khusus menangani masalah-masalah seperti keamanan produk, kerusakan properti atau dampak ronmental environmental, dan organisasi tidak diperlukan untuk memperhitungkan masalah ini kecuali mereka menghadirkan risiko bagi pekerja.

ISO 45001 tidak dimaksudkan untuk menjadi dokumen yang mengikat secara hukum, hal itu adalah alat manajemen untuk digunakan sukarela oleh organisasi dari UKM ke atas yang bertujuan untuk menghilangkan atau meminimalkan risiko bahaya.

CATATAN : Ada sejumlah konvensi ILO dan standar ( ILS ) mengenai OH&S yang telah diadopsi oleh negara-negara di seluruh dunia, untuk berbagai derajat. ISO 45001 secara luas sejalan dengan ketentuan ILS.

Apa keuntungan dari menggunakan ISO 45001 ?
  • Sebuah OH&S sistem manajemen ISO 45001 berdasarkan akan memungkinkan organisasi untuk meningkatkan nya OH&S kinerja dengan ;
  • Mengembangkan dan menerapkan kebijakan OH&S dan tujuan OH&S ;
  • Membangun proses yang sistematis yang menganggap ” konteks ” dan yang memperhitungkan risiko dan peluang, serta persyaratan hukum dan lainnya ;
  • Menentukan bahaya dan risiko OH&S berhubungan dengan kegiatannya, berusaha untuk melenyapkan nate mereka, atau menempatkan di kontrol untuk meminimalkan efek potensial mereka ;
  • Membangun pengendalian operasional untuk mengelola nya OH&S risiko dan persyaratan hukum dan lainnya meningkatkan kesadaran nya risiko OH&S ;
  • Mengevaluasi nya OH&S kinerja dan berusaha untuk memperbaikinya, melalui mengambil tindakan yang tepat pekerja memastikan mengambil peran aktif dalam hal OH&S ;
  • Dalam kombinasi langkah-langkah ini akan memastikan bahwa reputasi organisasi sebagai tempat yang aman untuk bekerja akan dipromosikan, dan dapat memiliki manfaat yang lebih langsung, seperti ;
  • Meningkatkan kemampuannya untuk menanggapi isu-isu kepatuhan terhadap peraturan ;
  • Mengurangi biaya keseluruhan insiden ;
  • Mengurangi downtime dan biaya gangguan operasi ;
  • Mengurangi biaya premi asuransi ;
  • Mengurangi absensi dan tingkat pergantian karyawan ;
  • Pengakuan karena telah mencapai patokan internasional ( yang pada gilirannya mempengaruhi pelanggan yang peduli tentang tanggung jawab sosial mereka ).
Siapa Pengguna yang dimaksudkan dalam standard ini ?
Jawaban yang sederhana adalah semua organisasi.
Seharusnya tidak masalah jika organisasi Anda adalah bisnis mikro, atau konglomerat global; jika itu adalah sebuah organisasi non -profit, amal, lembaga akademis, atau departemen pemerintah. Selama organisasi Anda memiliki orang yang bekerja atas namanya, atau yang mungkin terkena dampak kegiatan, kemudian menggunakan pendekatan sistematis untuk mengelola kesehatan dan keselamatan akan membawa manfaat untuk itu. Standar dapat digunakan oleh operasi berisiko rendah kecil sama serta dengan risiko tinggi dan organisasi yang kompleks yang besar. Sementara standar mengharuskan OH&S risiko ditangani dan dikendalikan, juga membutuhkan pendekatan berbasis risiko untuk sistem manajemen OH&S itu sendiri, untuk memastikan ) bahwa itu adalah efektif dan b ) ditingkatkan untuk memenuhi suatu organisasi yang selalu berubah ” konteks “. Pendekatan berbasis risiko ini konsisten dengan cara organisasi mengelola mereka yang lain ” bisnis ” risiko dan karenanya mendorong integrasi persyaratan standar ini ke dalam proses manajemen organisasi secara keseluruhan.

Bagaimana ISO 45001 berhubungan dengan standard lain ?
ISO 45001 mengikuti pendekatan struktur tingkat tinggi yang diterapkan dengan standar sistem manajemen ISO lainnya, seperti ISO 9001 ( kualitas ) dan ISO 14001 ( lingkungan ). Dalam mengembangkan standar, pertimbangan telah diberikan kepada isi dari standar internasional lainnya ( seperti OHSAS 18001 atau ” Pedoman ILO -OSH ” Organisasi ini International Labour ) dan standar nasional, serta dengan standar International Labour ILO dan konvensi ( ILSs ).

Mereka mengadopsi standar, setelah telah diterbitkan, harus menemukan persyaratan yang konsisten dengan standar lainnya. Hal ini akan memungkinkan untuk migrasi relatif mudah dari menggunakan yang sudah ada standar OH&S sistem manajemen untuk menggunakan ISO 45001, dan juga akan memungkinkan untuk penyelarasan dan integrasi dengan persyaratan standar sistem manajemen ISO lain ke dalam proses manajemen organisasi mereka secara keseluruhan.

Balai Besar Keramik Siap Melakukan Sertifikasi bagi Industri yang Ingin Melakukan Transisi Sistem Mutu SNI/ISO 9001 dari Versi 2008 ke 2015

Kegiatan Survailence Lembaga Sertifikasi Sistem Mutu Balai Besar Keramik oleh Komite Akreditasi Nasional (15-16 Agustus 2016)

Pada tanggal 15-16 Agustus 2016, telah dilakukan survailence pada Lembaga Sertifikasi Sistem Mutu Balai Besar Keramik oleh Komite Akreditasi Nasional yang dalam hal ini diwakili oleh Bp. Suryadi  H, SH (Lead Asessor), Tantri Emilia  (Auditor) dan Moh. Fahmi (observer)

Bersamaan dengan Survailence ini dilakukan pula verifikasi Gap Analysis SNI ISO/IEC 17021.1-2015 dan SNI ISO 9001: 2015 dari versi sebelumnya yaitu  ISO 17021-2011 dan SNI ISO 9001:2008 untuk ruang lingkup:
  1. Produk mineral bukan logam (15)
  2. Beton, Semen, Kapur, Gips dan lain-lain (16).
Acuan yang digunakan pada saat surveilance ini adalah SNI ISO/IEC 17021-1:2015; SNI ISO TS 17021-3:2013; IAF-MD 1-5; IAF MD 7

 Berdasarkan hasil survailence ini beberapa temuan perlu ditindak lanjuti dan diberi waktu untuk peyelesaian selama 1 bulan, namun secara umum  pelaksanaan sertifikasi SMM telah dijalankan secara konsisten

Dalam kesempatan ini pula telah disetujui permohonan perubahan  nama, dari LSSM BBK-QACS menjadi LSSM BBK dan telah dilaporkan kepada KAN pada tanggal 2 Agustus 2016.

LSSM BBK didukung oleh SDM untuk pelaksanaan sertifikasi sistem manajemen mutu untuk ruang lingkup akreditasi 15 dan 16
SDM yag dimiliki oleh LSSM BBK sebanya 7  orang lead auditor, 29 auditor dan 2 tenaga ahli.

Dengan demikian LSSM Balai Besar Keramik sudah dapat melakukan sertifikasi ISO 9001 bagi industri menggunakan  ISO 9001 versi 2015.


http://www.bbk.go.id/index.php/berita/view/136/BBK-siap-melakukan-sertifikasi-bagi-industri-yang-ingin-melakukan-transisi-Sistem-Mutu

Jumat, 12 Agustus 2016

Penerapan ISO 9001 : 2015 dengan benar

Beberapa hal yang perlu kita ketahui dan pahami saat implementasidan penerapan ISO 9001 : 2015 dengan benar.

#Persepsi terhadap penerapan ISO 9001:2015

  1. Saat setup sistem manajemen harus memetakan proses bisnis organisasi terlebih dahulu kemudian memetakan risiko setiap proses yang ada.
  2. Pendapat yang keliru apabila menyatakan bahwa dokumen wajib ISO 9001:2015 lebih sedikit dari ISO 9001:2008 karena bisa lebih banyak namun diperlukan semuanya berdasarkan penilaian risiko.

#Penerapan ISO 9001:2015 mengenai Dokumentasi

  1. Dokumen wajib yang dipersyaratkan ISO 9001:2015 ada 2 jenis, (1) yang diwajibkan oleh ISO 9001:2015 dan (2) yang diwajibkan oleh organisasi berdasarkan penilaian dan pengendalian risiko proses untuk menjamin produk/jasa berkualitas.
  2. Apabila ada kalimat maintain documented information dapat dipahami sebagai wajib adanya panduan atau instruksi kerja. Sedangkan retain documented information dapat dipahami wajib adanya bukti kegiatan.
  3. Risk based, setiap proses wajib dinilai dan dikendalikan risikonya. Contoh proses di gudang. Sub proses penerimaan barang. Tujuannya barang yang diterima sesuai dengan permintaan. Ketidakpastian (risk) adalah barang tidak sesuai spesifikasi. Kendali saat ini ada formulir verifikasi. Peluang terjadi ketidakpastian kecil. Apabila terjadi ketidakpastian dampaknya parah. Tingkat risiko adalah (kecil x parah) HIGH. Tindakan kendali selanjutnya (bila diperlukan) adanya Prosedur Penerimaan Barang.
  4. Sebaiknya penilaian risiko setiap proses dinilai level risikonya agar membedakan tingkat kepentingan proses tersebut dan kecukupan pengendaliannya. Karena kurang tepat apabila risikonya high hanya di control dengan panduan kerja namun hal ini kembali lagi kepada organisasi.

#Tanggung jawab Manajemen puncak dan MR (management representative)

  1. Top Management atau pimpinan puncak yang dimaksud di ISO 9001:2015 adalah pimpinan tertingi disebuah lokasi dimana ruang lingkup ISO 9001:2015 diterapkan. Ilustrasi, apabila ada perusahaan multli lokasi dan yang menerapkan ISO 9001:2015 adalah Perusahaan A di Jakarta. Maka yang dimaksud top manajemen di Perusahaan A Jakarta adalah Kepala Cabang Perusahaan A Jakarta karena Kepala Cabang adalah level tertinggi di lokasi tersebut.
  2. Tinjauan Manajemen tidak harus dihadiri oleh Top Manajemen apabila agenda yang dibahas bisa diputuskan oleh pejabat berwenang yang ada pada saat itu. (Dalam hal ini lebih cenderung agar Top Manajemen tetap hadir).
  3. Pendapat yang keliru menyatakan tanggungjawab Management Representative tidak ada. Tanggungjawab MR tetap ada, posisinya yang saat ini melebur ke pejabat lain yang ditunjuk oleh Top Management.

#Corrective Action / Tindakan perbaikan dan pencegahan dalam ISO 9001:2015

  1. Tindakan Preventive atau pencegahan sudah tidak ada lagi di ISO 9001:2015 karena sudah tercover setiap pencegahan dalam formulir penilaian dan pengendalian risiko proses. Apabila terjadi ketidaksesuaian maka dilakukan perbaikan termasuk merevisi penilaian dan pengendalian risiko proses sebelumnya sebagai tindakan pencegahan agar tidak muncul potensi ketidaksesuian berikutnya.

http://warongilmu.blogspot.co.id/2016/06/cara-menerapkan-iso-9001-2015-dengan.html

Penerapan ISO 14001:2015 Tentang Lingkungan Terbaru

Standar ISO pasti akan mengalami perubahan/revisi seperti ISO 9001, 14001 dan Standar ISO lainnya. Review yang mendalam terhadap standar tersebut dilakukan untuk melihat sejauh mana standar tersebut masih memenuhi kebutuhan suatu organisasi yang menerapkan. 

ISO 14001 pertama kali diperkenalkan pada tahun 1996, untuk memenuhi kebutuhan organisasi dalam hal pengelolaan lingkungan hidup sejalan dengan kebijakan dan sasaran organisasi tersebut. Kemudian, pada tahun 2004 mengalami perubahan/revisi pertama, hal ini untuk mendukung sistem manajemen yang terintegrasi dan sejalan dengan penerapan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001: 2008.

Pada tahun 2008, ISO 14001 telah disepakati untuk dilakukan perubahan/revisi dan direncanakan untuk Launching pada tahun 2015 dengan perubahan yang besar. Perubahan besar ini diharapkan dapat merubah paradigm dan tantangan bagi organisasi yang telah atau akan menerapkan standar ini. Tetapi tetap sejalan dengan tujuan awal pembuatan standar ini yaitu salah satunya meningkatkan kinerja lingkungan organisasi.
Pengertian ISO 14001 ?
ISO 14001 adalah standar internasional mengenai manajemen lingkungan yang dikeluarkan oleh International Organization for Standardisation (ISO) dan penerapannya bersifat sukarela.Standar ISO seri 14001 mulai diperkenalkan pada awal tahun 1990-an yang merupakan suatu perkembangan aspek manajemen atau pengelolaan mutu. Tidak semata-mata aspek teknis atau ekonomis saja.

Tujuan ISO 14001:2015 antara lain adalah :

1. Mendorong upaya dan melakukan pendekatan untuk pengelolaan Lingkungan hidup dan sumberdaya alam dan kualitas pengelolaannya diseragamkan pada lingkup global.
 
2. Meningkatkan kemampuan organisasi untuk mampu memperbaiki kualitas dan kinerja Lingkungan Hidup dan Sumberdaya Alam.
 
3. Memberikan kemampuan dan fasilitas pada kegiatan ekonomi dan industri, sehingga tidak mengalami rintangan dalam berusaha.
 
Untuk mencapai tujuan tersebut dibentuk SAGE (Startegic Advisory Group on the Environment). Kemudian TC 207 (Komisi Teknis) pada tahun 1993 dibentuk oleh Organisasi Internasional untuk Standarisasi (ISO). Komisi ini terdiri dari berbagai negara dan bertugas merumuskan konsep standar internasional di bidang lingkungan. Adapun pembagian tugasnya adalah sbb. :
  • Sub komisi yang menangani Environmental Management System (Sistem pengelolaan Lingkungan dan sumberdaya alam),
  • Sub komisi yang menangani Environmental Auditing (Odit Lingkungan),
  • Sub komisi yang menangani Environmental Labelling (Label Lingkungan),
  • Sub komisi yang menangani Environmental Performance Evaluating (Evaluasi Kinerja Lingkungan),
  • Sub komisi yang menangani Life Cycle Analysis (Analisis Daur Hidup),

Penerapan ISO-14001:2015 di Perusahaan

Penerapan ISO-14001:2015 berarti merencanakan pengendalian dan menerapkan pengendalian terhadap semua aktifitas dalam organisasi yang mempunyai aspek-aspek lingkungan yang potensial merugikan lingkungan. Organisasi juga harus memahami semua peraturan dan perundangan lingkungan yang terkait dengan aktifitas-aktifitasnya dan berupaya untuk memenuhi peraturan dan perundangan tersebut.Penerapan ISO 14001 membutuhkan komitmen dari pihak manajemen dan pengembangan wawasan dan setiap karyawan akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.]Sama halnya dengan penerapan ISO-9001, Penerapan ISO-14001 juga membutuhkan tahapan-tahapan yang sistematis,yang dimulai dari tahapan perencanaan perubahan, pelaksanaan, pemantauan dan tindak lanjut.

Tujuan dan manfaat penerapan ISO 9001 : 2015 terbaru

Tujuan dan goal atau target penerapan sistem manajemen mutu ISO 9001 versi terbaru tahun 2015 masih fokus pada kepuasan pelanggan dan perbaikan berkesinambungan, ditambah dengan fokus akan management resiko dalam sebuah perusahaan atau organisasi.
Tujuan dan Manfaat Penerapan sistem management mutu ISO 9001:2015 adalah dasar penerapan sistem dari sebuah perusahaan yang ingin melakukan perbaikan diperusahaan dan meningkatkan dasa saing perusahaan sebelum menerapakan sistem iso lainnya seperti manajemen lingkungan ISO 14001, manajemen keselamatan kerja OHSAS, keamanan pangan dan lainnya.

Berikut beberapa Tujuan dan manfaat penerapan ISO 9001 : 2015 bagi perusahaan atau organisasi

  1. Tujuan dan manfaat penerapan ISO 9001 : 2015 untuk mengatur sistem administrasi dan dokumen dalam perusahaan atau organisasi
  2. Tujuan dan manfaat penerapan ISO 9001 : 2015 untuk mengelola resiko yang dapat muncul dalam sebuah perusahaan maupun organisasi ini yang menjadi tujuan penerapan ISO 9001 : 2015 yang baru.
  3. Tujuan dan manfaat penerapan ISO 9001 : 2015 untuk membangun sistem dasar dalam perusahaan atau organisasi terpenuhi dari mulai aturan yang berhubungan dengan manusia (HR) sampai dengan hal yang mengatur tentang proses (produksi)
  4. Tujuan dan manfaat penerapan ISO 9001 : 2015 untuk memastikan setiap proses dan tahapan telah dilakukan sesuai aturan prosedur maupun standar baku yang telah ditetapkan.
  5. Tujuan dan manfaat penerapan ISO :2015 melakukan kontrol terhadap top manajemen agar lebih fokus dan konsisten dalam mencapai sasaran mutu perusahaan yang telah ditetapkan.
5 Tujuan dan manfaat penerapan sistem manajemen mutu ISO 9001 versi 2015 diatas adalah beberapa manfaat penerapan ISO 9001 : 2015 yang bisa diambil apabila sebuah perusahaan ingin menerapkan sistem manejemen mutu ISO 9001 versi yang terbaru tahun 2015.

Standar Pelayanan Pengadilan

         Berangkat dari niat untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap badan peradilan, meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat khususnya pencari keadilan yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung RI dan badan-badan peradilan dibawahnya dengan sebaik-baiknya, dan untuk memenuhi amanat UU RI No.25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, maka pada tanggal 9 Februari 2012 Ketua Mahkamah Agung RI telah mengeluarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung No. 026/KMA/SK/II/2012 tentang Standar Pelayanan Peradilan sebagai dasar bagi setiap satuan kerja pada seluruh badan peradilan dalam memberikan pelayanan kepada publik. Dalam rangka untuk mencapai hal tersebut, maka Pengadilan Negeri Cibinong perlu memiliki sistem manajemen mutu, yaitu persyaratan standar yang digunakan untuk mengakses kemampuan organisasi dalam memenuhi kebutuhan pengguna pengadilan dengan peraturan yang sesuai.

Di akhir tahun 2015, Pengadilan Negeri Cibinong dengan diraihnya sertifikasi ISO 9001:2008 pada tanggal 24 November 2015 yang sertifikasinya secara resmi diserahkan pada tanggal 22 Desember 2015. Sertifikasi ISO 9001:2008 bukan saja sangat membanggakan, namun juga menjadi cambuk agar Pengadilan Negeri Cibinong dapat mempertahankan penghargaan dengan terus meningkatkan layanan publik dan kinerjanya di masa yang akan datang, dengan motto : Siap Memberikan Pelayanan Hukum Sepenuh Hati, untuk mewujudkan Badan Peradilan yang Agung.

Penerapan sistem manajemen mutu ini mencakup seluruh aktivitas manajemen, pengelolaan sumber daya, proses utama untuk penyelenggaraan Peradilan, dan pelayanan hukum lainnya di Pengadilan Negeri Cibinong.

Ruang lingkup implementasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008 untuk Pengadilan Negeri Cibinong meliputi seluruh proses pelayanan yang menjadi tugas pokok dan fungsi seluruh unit di Pengadilan Negeri Cibinong, meliputi:

·         Manajemen peradilan.
·         Administrasi perkara.
·         Administrasi persidangan.
·         Administrasi umum.
·         Pelayanan publik.
·         Pengelolaan Kas
·         Pengadaan barang dan jasa
·         Pengawasan
·         Penanganan Pengaduan

http://www.pn-soasio.go.id/index.php/tentang-pengadilan/sistem-pengelolaan-pn/standar-pelayanan-pengadilan