Standar ISO pasti akan mengalami perubahan/revisi seperti ISO 9001, 14001 dan Standar ISO lainnya. Review yang mendalam terhadap standar tersebut dilakukan untuk melihat sejauh mana standar tersebut masih memenuhi kebutuhan suatu organisasi yang menerapkan.
ISO 14001 pertama kali diperkenalkan pada tahun
1996, untuk memenuhi kebutuhan organisasi dalam hal pengelolaan lingkungan
hidup sejalan dengan kebijakan dan sasaran organisasi tersebut. Kemudian, pada tahun
2004 mengalami perubahan/revisi pertama, hal ini untuk mendukung sistem
manajemen yang terintegrasi dan sejalan dengan penerapan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001: 2008.
Pada tahun 2008, ISO 14001 telah disepakati untuk dilakukan perubahan/revisi dan direncanakan untuk Launching pada tahun 2015 dengan perubahan yang besar. Perubahan besar ini diharapkan dapat merubah paradigm dan tantangan bagi organisasi yang telah atau akan menerapkan standar ini. Tetapi tetap sejalan dengan tujuan awal pembuatan standar ini yaitu salah satunya meningkatkan kinerja lingkungan organisasi.
Pada tahun 2008, ISO 14001 telah disepakati untuk dilakukan perubahan/revisi dan direncanakan untuk Launching pada tahun 2015 dengan perubahan yang besar. Perubahan besar ini diharapkan dapat merubah paradigm dan tantangan bagi organisasi yang telah atau akan menerapkan standar ini. Tetapi tetap sejalan dengan tujuan awal pembuatan standar ini yaitu salah satunya meningkatkan kinerja lingkungan organisasi.
Pengertian ISO 14001 ?
ISO 14001 adalah standar
internasional mengenai manajemen lingkungan yang dikeluarkan oleh International
Organization for Standardisation (ISO) dan penerapannya bersifat
sukarela.Standar ISO seri 14001 mulai diperkenalkan pada awal tahun 1990-an
yang merupakan suatu perkembangan aspek manajemen atau pengelolaan mutu. Tidak
semata-mata aspek teknis atau ekonomis saja.
Tujuan ISO 14001:2015 antara lain adalah :
1. Mendorong upaya dan melakukan pendekatan untuk pengelolaan Lingkungan hidup dan
sumberdaya alam dan kualitas pengelolaannya diseragamkan pada lingkup global.
2. Meningkatkan kemampuan organisasi untuk mampu memperbaiki kualitas dan kinerja Lingkungan Hidup dan Sumberdaya Alam.
3. Memberikan kemampuan dan fasilitas pada kegiatan ekonomi dan industri, sehingga tidak mengalami rintangan dalam berusaha.
Untuk mencapai tujuan tersebut dibentuk SAGE (Startegic Advisory Group on the Environment). Kemudian TC 207 (Komisi Teknis) pada tahun 1993 dibentuk oleh Organisasi Internasional untuk Standarisasi (ISO). Komisi ini terdiri dari berbagai negara dan bertugas merumuskan konsep standar internasional di bidang lingkungan. Adapun pembagian tugasnya adalah sbb. :
- Sub komisi yang menangani Environmental Management System (Sistem pengelolaan Lingkungan dan sumberdaya alam),
- Sub komisi yang menangani Environmental Auditing (Odit Lingkungan),
- Sub komisi yang menangani Environmental Labelling (Label Lingkungan),
- Sub komisi yang menangani Environmental Performance Evaluating (Evaluasi Kinerja Lingkungan),
- Sub komisi yang menangani Life Cycle Analysis (Analisis Daur Hidup),
Penerapan ISO-14001:2015 di Perusahaan
Penerapan ISO-14001:2015
berarti merencanakan pengendalian dan menerapkan pengendalian terhadap semua
aktifitas dalam organisasi yang mempunyai aspek-aspek lingkungan yang potensial
merugikan lingkungan. Organisasi juga harus memahami semua peraturan dan perundangan
lingkungan yang terkait dengan aktifitas-aktifitasnya dan berupaya untuk
memenuhi peraturan dan perundangan tersebut.Penerapan ISO 14001 membutuhkan
komitmen dari pihak manajemen dan pengembangan wawasan dan setiap karyawan akan
pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.]Sama halnya dengan penerapan
ISO-9001, Penerapan ISO-14001 juga membutuhkan tahapan-tahapan yang
sistematis,yang dimulai dari tahapan perencanaan perubahan, pelaksanaan,
pemantauan dan tindak lanjut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar