Berangkat
dari niat untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap badan
peradilan, meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat khususnya
pencari keadilan yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung RI dan
badan-badan peradilan dibawahnya dengan sebaik-baiknya, dan untuk
memenuhi amanat UU RI No.25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, maka
pada tanggal 9 Februari 2012 Ketua Mahkamah Agung RI telah mengeluarkan
Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung No. 026/KMA/SK/II/2012 tentang
Standar Pelayanan Peradilan sebagai dasar bagi setiap satuan kerja pada
seluruh badan peradilan dalam memberikan pelayanan kepada publik. Dalam
rangka untuk mencapai hal tersebut, maka Pengadilan Negeri Cibinong
perlu memiliki sistem manajemen mutu, yaitu persyaratan standar yang
digunakan untuk mengakses kemampuan organisasi dalam memenuhi kebutuhan
pengguna pengadilan dengan peraturan yang sesuai.
Di
akhir tahun 2015, Pengadilan Negeri Cibinong dengan diraihnya
sertifikasi ISO 9001:2008 pada tanggal 24 November 2015 yang
sertifikasinya secara resmi diserahkan pada tanggal 22 Desember 2015.
Sertifikasi ISO 9001:2008 bukan saja sangat membanggakan, namun juga
menjadi cambuk agar Pengadilan Negeri Cibinong dapat mempertahankan
penghargaan dengan terus meningkatkan layanan publik dan kinerjanya di
masa yang akan datang, dengan motto : Siap Memberikan Pelayanan Hukum
Sepenuh Hati, untuk mewujudkan Badan Peradilan yang Agung.
Penerapan
sistem manajemen mutu ini mencakup seluruh aktivitas manajemen,
pengelolaan sumber daya, proses utama untuk penyelenggaraan Peradilan,
dan pelayanan hukum lainnya di Pengadilan Negeri Cibinong.
Ruang
lingkup implementasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008 untuk
Pengadilan Negeri Cibinong meliputi seluruh proses pelayanan yang
menjadi tugas pokok dan fungsi seluruh unit di Pengadilan Negeri
Cibinong, meliputi:
· Manajemen peradilan.
· Administrasi perkara.
· Administrasi persidangan.
· Administrasi umum.
· Pelayanan publik.
· Pengelolaan Kas
· Pengadaan barang dan jasa
· Pengawasan
· Penanganan Pengaduan
http://www.pn-soasio.go.id/index.php/tentang-pengadilan/sistem-pengelolaan-pn/standar-pelayanan-pengadilan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar