Kita patut bersyukur kehadhirat Allah
SWT MS Banda Aceh berhasil mendapatkan ISO 9001:2015, akan tetapi kita
tidak boleh berpuas diri, karena mempertahankan ISO tersebut jauh lebih
sulit dari pada meraihnya, tingkatkan kinerja dan berikan pelayanan
terbaik kepada masyarakat untuk membuktikan bahwa MS Banda Aceh pantas
mendapatkan ISO.
Kita juga patut berbangga karena
satu-satunya Mahkamah Syar’iyah (MS) di Aceh yang sudah meraih
Sertifikat ISO adalah MS Banda Aceh. Harapan kita kedepan akan menyusul
MS yang lainnya.
Hal tersebut disampaikan oleh Bapak Drs.
H. Jufri Ghalib, S.H., M.H. Ketua MS Aceh di hadapan Hakim Tinggi dan
seluruh Hakim dan Pegawai Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh pada saat
berkunjung ke MS Banda Aceh 9-11-2016.
Kehadiran Ketua MS Aceh dan rombongan di
MS Banda Aceh tersebut dalam rangka memberikan dukungan dan apresiasi
kepada MS Banda Aceh atas keberhasilannya meraih Sertifikat ISO
9001:2015 dari Badan Sertifikasi Internasional PT. TUV NORD Jerman
perwakilan Indonesia, sekaligus menyerahkan Piagam Penghargaan dan
hadiah berupa TV kepada MS Banda Aceh yang diterima oleh Ketua MS Banda
Aceh Drs. Misran, S.H., M.H. dan disambut hangat serta tepuk tangan dari
seluruh hadirin.
Turut hadir dalam acara tersebut Hakim
Tinggi MS Aceh Drs. H. Muchtar Yusuf, S.H., M.H., Drs. Anshari, S.H.,
Drs. H. Rafi’uddin, S.H., M.H., Dra. Hj. Yuniar, S.H., Dra. Hj. Zubaidah
Hanum, S.H., Panitera Drs. Syafruddin, Kabag Perencanaan dan
Kepegawaian Mirza, S.H., Panmud Banding Drs. Ilyas, dan Panmud Jinayat
Dra. Hj. Aklima Djuned.
Sebelumnya Ketua Mahkamah Syar’iyah
Banda Aceh Drs. Misran, S.H., M.H. menyampaikan terima kasih yang tak
terhingga kepada Ketua MS Aceh dan jajarannya yang telah berkenan hadir
memberikan apresiasi dan penghargaan kepada MS Banda Aceh atas
keberhasilan meraih Sertifikat ISO dan meminta kepada Ketua MS Aceh
untuk selalu memberikah bimbingan dan arahan dalam melaksanakan tugas
sehari-hari.
Ketua MS Banda Aceh juga melapurkan
bahwa MS Banda Aceh sedang mempersiapkan Replikasi Inovasi Pelayanan
Peradilan e-SKUM dan Audio Taxs Recording (ATR) yang akan dilaunching
pada akhir Nopember 2016 nanti.
Jika ini berhasil natinya
Penggugat/Pemohon tidak perlu lagi menayakan berapa jumlah panjar biaya
perkara yang harus disetor, karena dengan aplikasi e-SKUM itu
Penggugat/Pemohon mengisi data dan alamat Penggugat dan Tergugat, maka
dengan sendirinya aplikasi mencetak e-SKUM tersebut.
http://badilag.net/seputar-peradilan-agama/berita-daerah/ketua-ms-aceh-mengapresiasikan-ms-banda-aceh-raih-sertifikat-iso-9001-2015-15-11
Tidak ada komentar:
Posting Komentar