Selasa, 20 September 2016

Pengadilan Militer Utama Meraih ISO 9001:2015

Pada hari Senin, 29 Agustus 2016 bertempat di Pengadilan Militer Utama diadakan Kegiatan Audit Eksternal Sistem Manajemen Mutu ISO 900:2015 oleh Auditor Eksternal SMM ISO 9001:2015 dari NQA yang diwakili oleh Hengky Dwi Jatmiko sebagai Lead Auditor dengan didampingi Auditor Subandi, S.Si., MT. Kegiatan ini disambut baik oleh Kadilmiltama, Bapak Mayjen TNI Mulyono SH., S.Ip.MH, serta beliau memberi dukungan penuh agar proses Audit berjalan sebaik-baiknya. Perlu diketahui NQA adalah suatu badan sertifikasi dan asesmen yang terkemuka, dan bekerja-sama dengan para customer dengan jangkauan jasa pelayanan yang beragam dalam bidang swasta, pemerintahan, dan lembaga nirlaba untuk mendukung peningkatan kinerja para pelanggan tersebut dalam hal mutu, lingkungan, dan manajemen kesehatan & keselamatan kerja. NQA adalah nama dagang dari Ascertiva Group Ltd., yang dimiliki secara penuh oleh The Electrical Safety Council. NQA didirikan pada tahun 1988 and sekarang lebih dari 40 auditor permanen and 100 auditor lepas di daratan Inggris dan seluruh dunia.
Berkat kerja keras seluruh Pejabat maupun Staff, Pengadilan Militer Utama berhasil meraih Sertifikasi ISO 9001:2015 sehingga bertambah satu lagi jajaran Peradilan Militer, yaitu Pengadilan Militer Utama dimana sebelumnya Pengadilan Militer Tinggi III-Surabaya dan Pengadilan Militer III-12 Surabaya telah lebih dahulu mendapatkan sertifikat tersebut. Besar harapan Kepala Pengadilan Militer Utama agar jajaran Pengadilan Militer lainnya segera mendapatkan sertifikat tersebut sehingga memberikan efek yang baik untuk pelayanan publik yang bertaraf internasional. Sebagai informasi, International Standardization Organization 9001 (ISO 9001) merupakan model sistem jaminan kualitas dalam desain/pengembangan, produksi, instalasi, dan pelayanan atau sering disebut dengan istilah Sistem Manajemen Mutu (SMM) ISO 9001. (M.N. Nasuton, 2001). Atau dengan kata lain ISO 9001 adalah merupakan standar internasional yang mengatur tentang Sistem Manajemen Mutu (Quality Management System). (Sugeng Listyo Prabowo, 2009).
Dengan pengertian di atas dapat dipahami bahwa Sistem Manajemen Mutu adalah kemampuan suatu perusahaan atau penyedia jasa/produk dalam menjaga kualitas mutu dari produk maupun jasa yang dijualnya. Jika suatu institusi telah memiliki sertifikasi ISO 9001, maka dapat dikatakan bahwa produk atau jasa yang ditawarkan perusahaan tersebut sudah tentu memiliki mutu yang terjamin. Dengan demikian manfaat dari ISO 9001 sangat banyak, antara lain : 
  1. Menjamin kepuasan pelanggan terhadap produk/jasa yang dijual, 
  2. Meningkatkan kepercayaan pelanggan terhadap perusahaan, 
  3. Menanamkan rasa bangga bagi karyawan sehingga memotivasi mereka untuk bekerja lebih baik lagi, 
  4. Mempermudah perusahaan untuk memperoleh bisnis dan mitra yang lebih baik dan lebih banyak, 
  5. Sebagai materi untuk menganalisa kemampuan suatu perusahaan, 
  6. Meningkatkan manajemen pengendalian resiko sehingga perusahaan lebih stabil, dan 
  7. Sistem perusahaan jadi semakin rapi dan terarah.
Jika dalam Reformasi Birokrasi terdapat 8 area perubahan, maka dalam ISO 9001:2008 ini juga terdapat hal serupa yang dikenal dengan 8 prinsip manajemen. Adapun 8 prinsip manajemen yang dimaksud adalah : 
  1. Customer Focus, yakni semua aktifitas perencanaan dan implementasi system semata-mata untuk memuaskan customer. (memuaskan para pihak dalam dunia peradilan). 
  2. Leadership, yakni Top Manajemen berfungsi sebagai Leader dalam mengawal implementasi system bahwa semua gerak organisasi selalu terkontrol dalam satu komando dengan komitmen yang sama dan gerak yang sinergy pada setiap elemen organisasi. Bila dikaitkan dengan lembaga peradilan, maka Ketua Pengadilan menjadi pemimpin untuk mengawal pelaksanaan SOP yang telah ditetapkan dan gerak para pejabat dan pegawai dalam setiap sub bagian, selalu terkontrol oleh Ketua dan tetap berada dalam satu komando. 
  3. Keterlibatan semua orang (Involvement of people), yakni semua elemen dalam organisasi terlibat dan concern dalam implementasi system manajemen mutu sesuai fungsi kerjanya masing-masing, bahkan hingga office boy sekalipun hendaknya senantiasa melakukan yang terbaik dan membuktikan kinerjanya layak serta berkualitas pada fungsinya. Bila dikaitkan dengan lembaga peradilan, maka mulai dari pimpinan, hakim, pejabat kepaniteraan, pejabat kesekreteriatan, kejurusitaan, sampai pada honorer harus semuanya terlibat secara langsung ikut mengimplementasikan system manajemen mutu pada lembaga tersebut, sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Contoh, seorang Ketua Majelis yang mempunyai TUPOKSI membuat PHS, maka Ketua Majelis hakim itu sendiri lah yang membuat PHS tersebut, bukan minta dibuatkan kepada pegawai atau staf, karena ketidakmampuan hakim tersebut menggunakan perangkat IT yang ada di pengadilan itu sendiri. 
  4. Pendekatan Proses (Process approach), yakni aktivitas implementasi system selalu mengikuti alur proses yang terjadi dalam organisasi. Pendekatan pengelolaan proses dipetakan melalui bisnis proses. Dengan demikian pemborosan karena proses yang tidak perlu bisa dihindari atau sebaliknya, ada proses yang tidak terlaksana karena pelaksanaan yang tidak sesuai dengan alur atau jalannya proses (flow proces) itu sendiri yang berdampak pada hilangnya kepercayaan pelanggan. Bila hal ini dikaitkan dengan lembaga peradilan khususnya peradilan agama tentu Pendekatan Proses ini dapat diselaraskan dengan prosedur penanganan perkara, mulai dari penerimaan perkara sampai pencari keadilan mendapatkan produk dari pengadilan. Prosedur penyelesaian perkara tersebut harus dibuat seefisien mungkin agar tidak ada pemborosan. 
  5. Pendekatan system ke Manajemen (system approach to management), yakni implementasi system mengedepankan pada cara pengelolaan (manajemen) proses bukan sekedar menghilangkan masalah yang terjadi. Karena itu usaha-usaha berkelanjutan yang dilakukan untuk mengembangkan dan memperbaiki produk, pelayanan, ataupun proses. (kaizen continual improvement). Pola pengelolaannya bertujuan memperbaiki cara dalam menghilangkan akar penyebab masalah dan melakukan improvement (usaha memperbaiki) untuk menghilangkan potensi masalah. Contoh sederhana dalam lembaga peradilan, apabila proses minutasi berkas terjadi keterlambatan disebabkan banyaknya jumlah perkara yang diputus, pimpinan tidak hanya sekedar mengatasi masalah dengan memaksa si petugas untuk menyelesaikannya dengan lembur. Pimpinan harus berusaha memperbaikinya dengan menghilangkan akar penyebab masalah. Apakah dengan membuat suatu aplikasi yang dapat memudahkan petugas untuk menyelesaikan minutasinya, atau juga membuat regulasi yang dapat mengantisipasi potensi keterlambatan yang akan terjadi. 
  6. Perbaikan berkelanjutan (Continual improvement), dalam hal ini improvement, harus tetap berkelanjutan, karena improvement, adalah roh implementasi ISO 9001:2008. Oleh karena itu SOP yang telah disusun dengan bagus, jangan dianggap sebagai barang antik yang tidak dapat diperbaiki, akan tetapi tetap membuka peluang untuk direviw atau dikaji ulang untuk disesuaikan dengan perkembangan yang ada. 
  7. Pendekatan Fakta sebagai Dasar Pengambilan Keputusan (Factual approach to decision making), yakni: setiap keputusan dalam implementasi system selalu didasarkan pada fakta dan data. Tidak ada data (bukti implementasi) sama dengan tidak dilaksanakan system ISO 9001:2008. Oleh karena itu setiap mengambil keputusan bukan didasarkan kepada asumsi-asumsi, tapi selalu melihat fakta realitas yang ada. Kemudian seluruh implementasi yang dilakukan selalu dibuktikan dengan dokumen atau data yang lengkap, atau dengan ungkapan kerjakanlah apa yang telah anda tulis, dan tulislah apa yang telah anda kerjakan. 
  8. Kerjasama yang saling menguntungkan dengan pemasok (Mutually beneficial supplier relationships). Pemasok (suplier) bukanlah “pembantu”, tetapi mitra usaha (business fartner), karena itu harus terjadi pola hubungan saling menguntungkan. Sepertinya klausul yang ke delapan ini lebih mudah diterapkan dalam sebuah perusahaan industri, yakni dalam mengelola perusahaannya dia memerlukan pemasok sebagai bahan baku, dan mengahasilkan produk untuk customer.
Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara mengucapkan selamat kepada Pengadilan Militer Utama yang telah meraih Sertifikasi ISO 9001:2015, semoga dengan diraihnya Sertifikasi ISO tersebut Pengadilan Militer Utama dapat lebih meningkatkan performanya dalam melayani para pencari keadilan dan meningkatkan kualitas pelayanan yang bertaraf Internasional.
http://ptun-denpasar.go.id/index.php/detail-berita/185/Pengadilan-Militer-Utama-Meraih-ISO-9001:2015.html

Raih ISO 9001:2015, Gamatechno Siap Berkompetisi Global

Gamatechno Universitas Gadjah Mada (UGM) kini telah mendapatkan pengakuan atas manajemen mutu perusahaan. Hal ini ditandai secara resmi memperoleh sertifikasi ISO 9001:2015 dari Europea Qualit Assurance (EQA). Gamatechno semakin siap berkompetisi global.

“Alhamdullilah sertifikasi ini ini sudah kami nanti-nantikan cukup lama sekali, semenjak pendirian PT Gamatechno. Dengan proses dan perbaikanperbaikan yang terus dilakukan, terlebih tiga tahun terakhir keinginan kami untuk memformalkan akhirnya kesampaian,” kata Direktur Gamatechno Adityo Hidayat, kemarin. Adityo menjelaskan, skope yang disertifikasi adalah siklus project manajeman Gamatechno.

Mulai dari fase pra proyek, proses membuat PKS, PKS hingga proses fase proyek. Menurut Adityo, ISO 9001:2015 menjadi amunisi tambahan bagi perusahaan penyedia jasa teknologi informasi tersebut dalam menghadapi MEA. Apalagi kini semakin banyak vendor-vendor IT asing yang bertebaran di Indonesia. “Dengan ISO, kami dalam posisi yang sama. Bahkan beberapa aplikasi pendidikan produk kami dipesan dan sudah dipakai di Myanmar dan Osaka University, Jepang.

Di Jepang, kami juga mengembangkan panic button system, yaitu sistem safety code mechanism untuk bencana gempa bumi, ledakan bom dan lain-lain,” jelas Adityo. Adityo mengatakan, ISO 9001:2015 tersebut diberikan pada ruang lingkup Provision of Software Development, Delivery and Maintenance Services (i.e. Smart Campus, Smart Government, Smart Transportation, Smart Lifestyle, Smart City Solution).

Sertifikasi ISO tersebut juga sebagai bentuk komitmen Gamatechno terhadap tiga hal. Yaitu continuous improvement, kepuasan pelanggan dan komitmen untuk terus menjaga amanah. “Untuk komitmen continuous improvement, kami ingin terus meningkatkan diri. Dalam hal kepuasan pelanggan, kami berharap semua yang kami hasilkan mampu menjawab ekspektasi pelanggan. Sementara dalam menjaga amanah, PT Gamatechno bertekad untuk selalu menjaga amanah pelanggan,” kata Adityo.

Sementara itu, Head Officer European Quality Assurance (EQA) Semarang Fahmia Savitri mengatakan, ISO 9001:2015 merupakan ISO versi terbaru. Belum banyak perusahaan-perusahaan yang mengimplementasikan ISO versi tersebut. Gamatechno sebagai unit usaha UGM di bawah Holding Company Gama Multi Group menjadi yang pertama menerapkan ISO 9001:2015.

http://www.koran-sindo.com/news.php?r=5&n=37&date=2016-09-01

Penerapan ISO 27001:2013 Dapat Tingkatkan Kepercayaan Nasabah

Sertifikasi ISO 27001:2013 merupakan suatu standar internasional dalam menerapkan sistem manajemen keamanan informasi atau lebih dikenal dengan Information Security Management Systems (ISMS). Menerapkan standar ISO 27001:2013 akan membantu suatu perusahaan dalam membangun dan memelihara ISMS.
Suatu perusahaan perlu menerapkan ISO 27001:2013, karena dapat melindungi dan memelihara kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan informasi dan untuk mengelola, serta mengendalikan risiko keamanan informasi pada organisasi atau perusahaan.
Manfaat dari standar ISO 27001:2013 adalah memastikan bahwa organisasi memiliki kontrol yang memadai terkait keamanan informasi, menunjukkan tata kelola yang baik dalam penanganan dan pengamanan informasi, dan adanya mekanisme untuk mengukur berhasil atau tidaknya kontrol pengamanan. Manfaat lainnya adalah adanya review yang independen terkait ISMS dengan adanya audit setiap tahun. Selain itu, citra perusahaan akan menjadi lebih baik karena sertifikasi dikeluarkan oleh badan sertifikasi yang formal.
Selain itu, ISO 27001:2013 juga bermanfaat membantu perusahaan dalam menjalankan perbaikan yang berkesinambungan dalam pengelolaan keamanan informasi dan meningkatkan efektivitas, serta keandalan pengamanan informasi.
Salah satu perusahaan yang menerima ISO 27001:2013 adalah PT Bank Central Asia Tbk (BCA). Hal ini dilakukan sebagai salah satu terobosan agar bank terkemuka di Indonesia ini kian dipercaya oleh nasabahnya.

BCA menerima sertifikasi ISO 27001:2013 mengenai ISMS untuk Data Center OperationGSIT (Group Strategic Information Technology). Sertifikasi Information Security Management System ini merupakan wujud nyata komitmen BCA secara berkesinambungan untuk terus meningkatkan keamanan informasi perbankan dan nasabah, termasuk melalui peningkatan kualitas teknologi informasi.
Sertifikasi ISO 27001:2013 diberikan oleh Lembaga Sertifikasi SGS yang telah diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) dan United Kingdom Accreditation Service (UKAS). Sertifikat ISO ini diserahkan secara langsung oleh Managing DirectorPT SGS Indonesia, Guy Escarfail kepada Wakil Presiden Direktur BCA, Armand Wahyudi Hartono di Menara BCA, Jakarta, Rabu (24/8/2016).
"Kami secara berkesinambungan melakukan berbagai langkah dan upaya meningkatkan kapasitas maupun kemampuan sistem teknologi informasi bagi pengembangan jaringan distribusi yang lebih canggih, serta melayani transaksi yang terus meningkat dan kebutuhan usaha yang terus berkembang dan semakin kompleks," kata Armand.

Salah satu upaya yang dilakukan BCA, lanjutnya adalah sertifikasi terhadap standar operasi yang telah diterapkan untuk dapat diakui secara internasional.Selain itu, telah mendapat pengakuan dari Sistem Manajemen Keamanan Informasi ISO 27001:2013 untuk pengelolaan penyediaan layanan teknologi informasi.
Menurut Armand, selama ini tugas dan tanggung jawab pengelolaan penyediaan layanan teknologi informasi dilakukan oleh stafData Center OperationBCA. Tugas dan tanggung jawabnya cukup vital, meliputi pengelolaan IT-Helpdesk sebagai trouble shooter bagi berbagai unit kerja, pengelolaan operasional tiga data center BCA dan pengelolaan IT Librarian yang mengelola penyimpanan data komputer.
"Mengingat fungsinya yang sangat vital, BCA mengajukan sertifikasi dari lembaga sertifikasi ISO SGS untuk menilai penerapan sistem manajemen keamanan informasi yang selama ini diterapkan. Sejak 15 Juli lalu kami telah menerima sertifikasi, bahwa sistem operasi pengelolaan penyediaan layanan teknologi informasi BCA telah sesuai dengan standard internasional yaitu ISO 27001:2013," katanya.

ISO 27001:2013 menetapkan persyaratan-persyaratan dan rekomendasi untuk desain dan penilaian dari suatu sistem manajemen keamanan informasi. Selain itu ISO 27001:2013 juga merupakan prosedur terdokumentasi dan praktik-praktik standar untuk manajemen sistemyang bertujuan menjamin keamanan informasi di suatu institusi. Hal ini merupakan sesuatu yang vital bagi bisnis perbankan yang pada dasarnya merupakan bisnis kepercayaan.
"Melalui penerapan ISO 27001:2013 ini diharapkan keamanan informasi di BCA lebih terjamin dan melalui sistem manajemen yang terpercaya serta diakui secara internasional," tutur Armand.
Penerapan ISO 27001:2013 juga diharapkan akan meningkatkan kepercayaan nasabah dan jaminan keamanan informasi yang akan bermuara pada peningkatan produktivitas, motivasi, moral dan kinerja karyawan.

"Sertifikasi yang kami lakukan merupakan upaya peningkatan tata kelola teknologi informasi, agar kami dapat mendukung dan meningkatkan layanan kepada berbagai unit kerja BCA. Hal ini tentunya akan bermuara pada peningkatan keamanan informasi bank dan nasabah umumnya," pungkasnya.

BCA merupakan salah satu bank terkemuka di Indonesia yang fokus pada bisnis perbankan transaksi serta menyediakan fasilitas kredit dan solusi keuangan bagi segmen korporasi, komersial & UKM dan konsumer. Pada akhir Juni 2016, BCA memfasilitasi layanan transaksi perbankan kepada 14,8 juta rekening nasabah melalui 1.201 cabang, 16.974 ATM dan ratusan ribu EDC dengan dilengkapi layanan internet banking dan mobile banking.

http://news.detik.com/advertorial-news-block/3295733/penerapan-iso-270012013-dapat-tingkatkan-kepercayaan-nasabah

Minggu, 11 September 2016

ISO 22301, Jurus Ampuh untuk Kelangsungan Bisnis Anda

ISO 22301 adalah sistem manajemen keberlangsungan bisnis atau dikenal dengan Business Continuity Management System. ISO 22301: 2012 menetapkan persyaratan untuk merencanakan, menetapkan, menerapkan, mengoperasikan, memantau, meninjau, mempertahankan dan terus meningkatkan sistem manajemen terdokumentasi untuk melindungi dari, mengurangi kemungkinan terjadinya, mempersiapkan, menanggapi, dan recover dari insiden yang mengganggu ketika hal itu muncul atau terjadi.
Persyaratan yang ditentukan dalam ISO 22301: 2012 adalah umum dan dimaksudkan untuk dapat diterapkan pada semua organisasi, atau bagiannya, terlepas dari jenis, ukuran, dan sifat organisasi. Luasnya penerapan persyaratan ini tergantung pada lingkungan operasi organisasi dan kompleksitas.
Business Continuity Management adalah framework sistem dalam organisasi sebagai upaya melakukan pemulihan bisnis dan aktivitasnya ketika krisis atau bencana dirasakan pada organisasi tersebut. Business Continuity Management memiliki serangkaian proses manajemen yang komprehensif, mulai dari perangkat kebijakan, prosedur kerja, serta dokumen informasi lainnya yang relevan terhadap bisnis. Praktek Business Continuity Management pada organisasi akan menyiapkan perangkat sistem yang meliputi perangkat pekerja, alat, metode, standar aktivitas dalam melakukan antisipasi terhadap krisis atau bencana yang dirasakan oleh organisasi.
ISO 22301 sebagai sistem manajemen keberlangsungan bisnis merupakan jurus jitu untuk kelangsungan bisnis Anda. Business Continuity Management sampai saat ini masih menjadi tolok ukur di dalam organisasi yang menetapkan sistem antisipasi terhadap gangguan krisis atau bencana. Bencana atau krisis yang dimaksud adalah kondisi di luar normal yang berpotensi mengentikan bisnis organisasi, seperti:
  • natural disaster: banjir, gempa bumi, angin topan;
  • man made disaster: perperangan, sabotase, terorisme, kebakaran akibat manusia;
  • business process failure: kegagalan dalam mengeksekusi proses;
  • utility failure: kegagalan supply listrik, sistem pendinginan;
  • equipment failure: kegagalan mesin produksi utama;
  • governmental issue: pemogokan, embargo ekonomi;
  • penyebaran penyakit menular;
  • dsb.
Organisasi yang mampu menetapkan framework dalam rencana dan recovery keberlangsungan bisnis adalah organisasi yang sudah menerapkan kerangka dalam antisipasi krisis bisnis tersebut. Organisasi yang tidak memiliki perencanaan terhadap krisis organisasi lebih berdampak lama dalam recovery bisnis untuk kembali normal.
reason BCM
Organisasi yang tidak memiliki rencana dalam disaster recovery, akan membutuhkan waktu pemulihan lebih lama untuk menjalankan bisnis kembali normal
Dalam tahapan pengembangan sistem manajemen keberlangsungan bisnis dibutuhkanstrategic view dari manajemen untuk merumuskan strategi Business Continuity Plan.  Strategic view ini dapat dirumuskan dalam bentuk kebijakan dan desain Business Continuity Plan ke depan. Manajemen membutuhkan masukan-masukan dari pihak internal untuk menetapkan strategi bisnis dari Business Continuity Plan.
Prinsip pengembangan Business Continuity Management adalah manajemen risiko atau risk management. Kerangka dalam menentukan tingkat risiko organisasi dalam melakukan skenario-skenario dan antisipasi terhadap krisis bisnis adalah dengan merancang skema rencana mitigasi risiko. Tentu saja hal ini membutuhkan waktu penetapan mitigasi risiko yang ditetapakan bersama oleh process owner.
Manfaat dari penetapan Business Continuity Management System ISO 22301 adalah:
  • mampu mengelola risiko terhadap potensi-potensi krisis bisnis organisasi
  • mengembangkan kesadaran dan kepedulian karyawan dalam kontribusi BCM
  • menjaga konsistensi kelangsungan bisnis ketika memasuki masa krisis
  • menjaga produktivitas proses bisnis dari setiap lini manajemen
  • meningkatkan wawasan dalam mengantisipasi potensi-potensi krisis bisnis

Selasa, 30 Agustus 2016

Pelayanan Publik di KBRI Bangkok Raih ISO 9001:2015

Anda pernah berhubungan dengan layanan publik di Imigrasi KBRI Bangkok? Dijamin apabila melakukan layanan baik ke konsuleran atau Imigrasi akan mendapat layanan prima.

Dalam keterangan KBRI Bangkok, Senin (22/8/2016), sertifikat ISO 9001:2015 diberikan TÜV Rheinland, sebuah lembaga sertifikasi Sistem
Manajemen Mutu yang berbasis di Jerman.

KBRI Bangkok menyampaikan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada publik. Penerapan sistem manajemen mutu yang dilakukan secara konsisten oleh KBRI Bangkok guna memberikan pelayanan publik, khususnya di bidang kekonsuleran dan keimigrasian yang prima sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Dengan capaian teresebut, KBRI Bangkok menjadi Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri yang pertama yang mendapatkan sertifikasi ISO
9001 untuk edisi 2015. ISO edisi ini merupakan penyempurnaan dan pengembangan dari ISO 9001 edisi sebelumnya yang diterbitkan tahun 2008.

Perolehan sertifikasi ISO dimaksud diterima di tengah semangat dan kebahagian KBRI Bagkok menyelenggarakan pesta rakyat dengan masyarakat Indonesia dan friends of Indonesia yang diselenggarakan pada 20 Agustus 2016 dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke-71.

"Ini adalah bukti semangat KBRI Bangkok sebagai abdi negara untuk terus mengamalkan nilai perjuangan para pahlawan melalui peningkatan kualitas kerja dan pelayanan publik," tegas Dubes Ahmad Rusdi.

Sertifikasi tersebut diperoleh KBRI Bangkok setelah pada 2-5 Agustus 2016, setelah TÜV Rheinland melakukan audit Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu (SMM) Pelayanan Publik yang mencakup pemeriksaan terhadap alur proses aktual pada beberapa bagian organisasi khususnya yang terkait dengan ruang lingkup Sertifikasi ISO dalam aspek pelayanan kekonsuleran dan keimigrasian; melihat dan meninjau kesesuaian terhadap alur proses terkait dengan standar yang telah ditentukan ISO; dan menilai kecukupan dokumen pelayanan publik maupun dokumentasi dari pelaksanaan dokumen tersebut. 

http://news.detik.com/berita/3280951/pelayanan-publik-di-kbri-bangkok-raih-iso-90012015
 

Senin, 22 Agustus 2016

Departemen Kimia MIPA UI Selenggarakan Pelatihan ISO

Departemen Kimia Fakultas MIPA Universitas Indonesia kembali menyelenggarakan pelatihan ISO (ISO Training 2016) berkerja sama dengan Robere & Association.

Siaran pers yang diterima ANTARA, Senin menyebutkan, ISO Training adalah salah satu cara untuk menambah kemampuan yang dibutuhkan khususnya dalam dunia pekerjaan.

Dalam ISO Training akan disampaikan berbagai materi yang nantinya akan sangat bermanfaat untuk dunia pekerjaan, dan tentunya berdasarkan pengalaman dari berbagai perusahaan.

Seperti diketahui persaingan di bursa tenaga kerja semakin meningkat, seiring dengan diberlakukannya pasar bebas ASEAN pada akhir tahun 2015 lalu.

Demi mengikuti perubahan yang ada di dunia ini, tentunya harus sejalan dengan kualitas dari perusahaan, terlebih lagi SDM yang berkualitas dan kompeten.

Kebutuhan adanya suatu sistem yang efektif dalam perusahaan, sebuah perusahaan akan membutuhkan standarisasi dari pihak internasional, atau International Organization for Standarisation (ISO).

Pada tahun 2016 ini, ISO Training Departemen Kimia FMIPA UI bekerja sama dengan Robere & Associates kembali hadir bertajuk  "Integrating Skills In Facing AEC".
 
http://www.antarabanten.com/berita/25310/departemen-kimia-mipa-ui-selenggarakan-pelatihan-iso

Minggu, 21 Agustus 2016

Apa Itu ISO 45001

ISO 45001 adalah standar internasional yang menetapkan persyaratan untuk kesehatan dan keselamatan kerja ( OH&S ) sistem manajemen, dengan panduan untuk penggunaannya, untuk memungkinkan suatu organisasi untuk secara proaktif meningkatkan nya OH&S kinerja dalam mencegah cedera dan gangguan kesehatan.

ISO 45001 ini dimaksudkan untuk dapat diterapkan untuk setiap organisasi terlepas dari ukuran, jenis dan sifat. Semua persyaratan dimaksudkan untuk diintegrasikan ke dalam proses manajemen organisasi sendiri.

ISO 45001 memungkinkan suatu organisasi, melalui sistem manajemen OH&S -nya, untuk mengintegrasikan aspek-aspek lain dari kesehatan dan keselamatan, seperti pekerja kesehatan / kesejahteraan; Namun, perlu dicatat bahwa suatu organisasi dapat diminta oleh persyaratan hukum yang berlaku untuk juga mengatasi masalah tersebut.

Apa yang tidak ada dalam ISO 45001 ?
ISO 45001 tidak menyatakan kriteria khusus untuk OH&S kinerja, juga bukan preskriptif tentang desain sistem manajemen OH&S. OH&S sistem manajemen organisasi harus spesifik untuk memenuhi kebutuhan sendiri dalam mencegah cedera dan gangguan kesehatan ; akibatnya usaha kecil dengan risiko rendah hanya mungkin perlu untuk menerapkan sistem yang relatif sederhana, sedangkan organisasi besar dengan tingkat tinggi risiko mungkin perlu sesuatu yang jauh lebih canggih. Setiap jenis sistem mungkin mampu menjadi sesuai dengan persyaratan standar, asalkan dapat terbukti sesuai dengan organisasi dan efektif.

ISO 45001 tidak secara khusus menangani masalah-masalah seperti keamanan produk, kerusakan properti atau dampak ronmental environmental, dan organisasi tidak diperlukan untuk memperhitungkan masalah ini kecuali mereka menghadirkan risiko bagi pekerja.

ISO 45001 tidak dimaksudkan untuk menjadi dokumen yang mengikat secara hukum, hal itu adalah alat manajemen untuk digunakan sukarela oleh organisasi dari UKM ke atas yang bertujuan untuk menghilangkan atau meminimalkan risiko bahaya.

CATATAN : Ada sejumlah konvensi ILO dan standar ( ILS ) mengenai OH&S yang telah diadopsi oleh negara-negara di seluruh dunia, untuk berbagai derajat. ISO 45001 secara luas sejalan dengan ketentuan ILS.

Apa keuntungan dari menggunakan ISO 45001 ?
  • Sebuah OH&S sistem manajemen ISO 45001 berdasarkan akan memungkinkan organisasi untuk meningkatkan nya OH&S kinerja dengan ;
  • Mengembangkan dan menerapkan kebijakan OH&S dan tujuan OH&S ;
  • Membangun proses yang sistematis yang menganggap ” konteks ” dan yang memperhitungkan risiko dan peluang, serta persyaratan hukum dan lainnya ;
  • Menentukan bahaya dan risiko OH&S berhubungan dengan kegiatannya, berusaha untuk melenyapkan nate mereka, atau menempatkan di kontrol untuk meminimalkan efek potensial mereka ;
  • Membangun pengendalian operasional untuk mengelola nya OH&S risiko dan persyaratan hukum dan lainnya meningkatkan kesadaran nya risiko OH&S ;
  • Mengevaluasi nya OH&S kinerja dan berusaha untuk memperbaikinya, melalui mengambil tindakan yang tepat pekerja memastikan mengambil peran aktif dalam hal OH&S ;
  • Dalam kombinasi langkah-langkah ini akan memastikan bahwa reputasi organisasi sebagai tempat yang aman untuk bekerja akan dipromosikan, dan dapat memiliki manfaat yang lebih langsung, seperti ;
  • Meningkatkan kemampuannya untuk menanggapi isu-isu kepatuhan terhadap peraturan ;
  • Mengurangi biaya keseluruhan insiden ;
  • Mengurangi downtime dan biaya gangguan operasi ;
  • Mengurangi biaya premi asuransi ;
  • Mengurangi absensi dan tingkat pergantian karyawan ;
  • Pengakuan karena telah mencapai patokan internasional ( yang pada gilirannya mempengaruhi pelanggan yang peduli tentang tanggung jawab sosial mereka ).
Siapa Pengguna yang dimaksudkan dalam standard ini ?
Jawaban yang sederhana adalah semua organisasi.
Seharusnya tidak masalah jika organisasi Anda adalah bisnis mikro, atau konglomerat global; jika itu adalah sebuah organisasi non -profit, amal, lembaga akademis, atau departemen pemerintah. Selama organisasi Anda memiliki orang yang bekerja atas namanya, atau yang mungkin terkena dampak kegiatan, kemudian menggunakan pendekatan sistematis untuk mengelola kesehatan dan keselamatan akan membawa manfaat untuk itu. Standar dapat digunakan oleh operasi berisiko rendah kecil sama serta dengan risiko tinggi dan organisasi yang kompleks yang besar. Sementara standar mengharuskan OH&S risiko ditangani dan dikendalikan, juga membutuhkan pendekatan berbasis risiko untuk sistem manajemen OH&S itu sendiri, untuk memastikan ) bahwa itu adalah efektif dan b ) ditingkatkan untuk memenuhi suatu organisasi yang selalu berubah ” konteks “. Pendekatan berbasis risiko ini konsisten dengan cara organisasi mengelola mereka yang lain ” bisnis ” risiko dan karenanya mendorong integrasi persyaratan standar ini ke dalam proses manajemen organisasi secara keseluruhan.

Bagaimana ISO 45001 berhubungan dengan standard lain ?
ISO 45001 mengikuti pendekatan struktur tingkat tinggi yang diterapkan dengan standar sistem manajemen ISO lainnya, seperti ISO 9001 ( kualitas ) dan ISO 14001 ( lingkungan ). Dalam mengembangkan standar, pertimbangan telah diberikan kepada isi dari standar internasional lainnya ( seperti OHSAS 18001 atau ” Pedoman ILO -OSH ” Organisasi ini International Labour ) dan standar nasional, serta dengan standar International Labour ILO dan konvensi ( ILSs ).

Mereka mengadopsi standar, setelah telah diterbitkan, harus menemukan persyaratan yang konsisten dengan standar lainnya. Hal ini akan memungkinkan untuk migrasi relatif mudah dari menggunakan yang sudah ada standar OH&S sistem manajemen untuk menggunakan ISO 45001, dan juga akan memungkinkan untuk penyelarasan dan integrasi dengan persyaratan standar sistem manajemen ISO lain ke dalam proses manajemen organisasi mereka secara keseluruhan.