Pengadilan
Negeri (PN) Tenggarong berhasil meraih akreditasi penjamin mutu dan ISO
900:2015 dari Mahkamah Agung RI. Sertifikat penghargaan diserahkan Direktur
Jenderal Badan Peradilan Umum MA, Heri Swantoro di kantor PN Temanggung, Kamis
(14/7).
Ketua PN Tenggarong Makmur melalui Humas PN Tenggarong A Suhel Najir mengatakan, apa yang diraih PN Tenggarong merupakan pencapaian yang luar biasa karena menjadi pengadilan pertama di Kaltim yang berhasil meraih akreditasi dan ISO 9001-2015. Selain itu, hanya ada empat pengadilan negeri yang menerima penghargaan serupa, yakni PN Temanggung, Mungkid, dan Kediri.
“Akreditasi Penjaminan Mutu ini adalah untuk mewujudkan performa atau kinerja peradilan Indonesia yang unggul/prima, dan akreditasi dilakukan untuk penilaian dan penjaminan mutu pada pengadilan negeri dan pengadilan tinggi seluruh Indonesia sesuai standar sertifikasi ISO 9001:2015. Ini merupakan pencapaian terbesar yang diperoleh PN Tenggarong,” ungkap Suhel kepada Koran Kaltim, kemarin.
PN Tenggarong, lanjut Suhel, akan meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat, mengingat sertifikasi akreditasi serta ISO 9001-2015 ini merupakan bentuk penerapan International Framework for Court Excellent, pelaksanaan reformasi birokrasi, standar pengawasan dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung serta pembangunan zona integritas.
Suhel menjelaskan, lingkup penilaian meliputi meliputi perumusan standardisasi sistem manajemen mutu pelayanan pengadilan secara lengkap dan menyeluruh, dan penyusunan pedoman akreditasi penjaminan mutu, serta sosialisasi pedoman akreditasi penjaminan mutu.
“Dengan mencakup semua kegiatan tersebut, akhirnya kita mendapatkan sertifikasi ini. Ini tidak lepas dari kinerja seluruh keluarga besar PN Tenggarong,” pungkasnya.